Notification texts go here Contact Us Buy Now!

Analisis Kondisi Permasalahan TPA Jatibarang Semarang

Analisis Kondisi Permasalahan TPA Jatibarang Semarang

TPA Jatibarang adalah TPA terbesar di Jawa Tengah yang terletak di Kedungpane, Kec. Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. TPA Jatibarang merupakan TPA utama di kota Semarang yang menampung 70% limbah kota Semarang. TPA ini mampu menampung 800 ton sampah per hari dan memiliki total luas 460.183 m2 (46.02 Ha) yang terbagi menjadi :
  • Area limbah      : 276.469,8 m2 (27,64 Ha)
  • Infrastruktur     : 46.018 m2 (4.6 Ha)
  • Kolam resapan  : 46.018 m2 (4.6 Ha)
  • Sabuk hijau       : 46.018 m2 (4.6 Ha)
  • Tanah penutup  : 46.018 m2 (4.6 Ha)
TPA Jatibarang mulai beroperasi pada bulan Maret tahun 1992 yang dikelola oleh Dinas Sanitasi dan Pertamanan Kota Semarang. sejak tahun 2016 pengelolaan dialihkan ke Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang. Pada awalnya, pengelolaan sampah di TPA Jatibarang menggunakan metode pengelolaan sampah dengan dumping terbuka, namun pada tahun 1993-1994 beralih menggunakan metode controlled landfill dan pada tahun 1995 beralih ke metode sanitary landfill. Sanitary landfill adalah metode pengelolaan sampah yang dirancang dan dioperasikan secara sistematis dengan proses perataan, pemadatan, dan penutupan sampah setiap hari. Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar. Sampah yang menumpuk tersebut juga ditutup dengan menggunakan geomembran dan geotekstil yang nantinya akan dapat menahan gas metan untuk diubah menjadi tenaga listrik di PLTSa Jatibarang. Sedangkan Controlled landfill merupakan metode pengelolaan sampah dengan cara menimbun dan mengakumulasi timbunan sampah secara rutin, melakukan perataan dan pemadatan untuk mengurangi gangguan lingkungan. Dalam penerapan metode controlled landfill diperlukan sarana dan prasarana seperti :
  • Saluran drainase untuk mengontrol air hujan
  • Saluran untuk pengumpulan lindi dan instalasi pengolahan
  • Pos kontrol operasional
  • Fasilitas kontrol gas metana
  • Alat berat
TPA Jatibarang sudah memiliki fasilitas drainase yang baik untuk mengontrol air hujan, yaitu berupa sungai. Sedangkan untuk instalasi pengelolaan air lindi dan saluran pengumpul air lindi berupa kolam lindi yang digunakan untuk menyimpan lindi yang dihasilkan sampah sebelum diproses, namun saat ini sudah tidak digunakan lagi. Fasilitas pos kontrol telah tersedia yang berfungsi sebagai tempat untuk memantau dan mengendalikan seluruh kegiatan operasional TPA Jatibarang.  Fasilitas kontrol gas metana di TPA Jatibarang berbentuk pipa yang terdapat pengukur tekanan gas yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah. Pipa tersebut nantinya akan didistribusikan ke rumah-rumah penduduk sekitar. Alat berat di TPA Jatibarang juga telah tersedia yang berfungsi untuk memindahkan dan meratakan sampah.
Proses pengelolaan sampah di lokasi TPA Jatibarang dimulai dari pengumpulan sampah yang berasal dari beberapa daerah di Semarang, kemudian diangkut menggunakan dumptruck. Sebelum memasuki area pemrosesan akhir, sampah akan ditimbang berdasarkan jenis (organik dan anorganik) di jembatan timbang yang terletak di bagian depan pintu masuk. Jumlah sampah yang masuk ke lokasi pemrosesan akhir Jatibarang adalah ± 800-900 ton / hari dengan komposisi 62% sampah organik dan 38% limbah anorganik (BLH, 2017). Jenis sampah yang mendominasi di lokasi pemrosesan akhir Jatibarang adalah sampah makanan, yaitu 43%. sedangkan jumlah sampah terkecil adalah jenis tekstil dan popok yang setara dengan 1%.
a. Pengomposan
Proses pengomposan sampah organik di TPA Jatibarang dilakukan oleh PT. Narpati. PT Narpati mampu mengolah 250-350 ton / hari sampah organik menjadi pupuk organik. PT. Narpati adalah perusahaan pengelolaan limbah yang telah beroperasi sejak 2010 dan berakhir pada 2035 (25 tahun). Proses ini menghasilkan pupuk organik bernama pupuk granul yang dijual ke Petrokimia Gresik.
b. Pemanfaatan Gas Metana (CH4)
Pemanfaatan gas metana (CH4) sebagai gas alternatif (biogas) dilakukan dengan menancapkan pipa di TPA sedalam kurang lebih 5 meter yang menghasilkan penyerapan gas metana dari limbah sampah TPA. Setelah itu dialirkan ke rumah-rumah warga sekitar. Gas metana berguna untuk memasak sebagai pengganti cylin gas LPG. Area operasional gas metana adalah seluas ± 9 Ha. Gas metana ini diberikan secara gratis ke 100 rumah warga.
c. Pengurangan Sampah dengan Kegiatan
Penggembalaan Ternak Lahan TPA Jatibarang digunakan sebagai lokasi untuk penggembalaan ternak oleh warga yang tinggal sekitar TPA. Keberadaan sapi-sapi ini telah ada sejak TPA Jatibarang resmi dibuka pada tahun 1992-1993 sebagai kompensasi yang diterima oleh masyarakat karena pembangunan pabrik pengolahan makanan di daerah Kedungpane. Penggembalaan sapi di TPA ini umumnya berjalan sukses karena dapat menghemat biaya produksi dengan pakan sampah organik bagi sapi. Namun karena lahan penggembalaan yang terbatas dan ketidakmampuan untuk menyediakan pakan bagi ternak, sehingga masyarakat sekitar menggembalakan sapi di lokasi sampah TPA Jatibarang ini. Sapi-sapi akhirnya memakan sampah anorganik yang tercampur seperti kantong plastik, sandal karet, kertas, dll sehingga membahayakan kesehatan ternak tersebut. d
d. Kantin Gas Metana dengan Pembayaran menggunakan Plastik
Program kantin gas metana dengan pembayaran menggunakan kantong plastik merupakan upaya percontohan bagi warga setempat yang memanfaatkan distribusi gas metana dari TPA Jatibarang sebagai bahan bakar memasak. Hasil masakan dari kompor gas metana tersebut dijual kepada para pemulung di lokasi TPA Jatibarang yang dibayar dengan sampah plastik. Sistem ini membantu mengurangi timbunan sampah dan dapat memberikan manfaat bagi penduduk setempat yang mendapatkan pembayaran berupa sampah plastik untuk dapat digunakan lagi dan bagi pemulung yang memiliki keterbatasan biaya untuk membeli makanan.

Daftar Pustaka

Harjanti, I. M., & Anggraini, P. (2020). Pengelolaan Sampah Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang. Jurnal Planologi, 17(2), 185. https://doi.org/10.30659/jpsa.v17i2.9943 

Bidang Lingkungan Hidup BEM Undip 2022. (2022). Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang : Pemberi “Solusi atau Polusi”?


Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.