Dalam
bahasa inggris, istilah kearifan lokal disebut dengan kata Local Wisdom. Local berarti
setempat dan Wisdom berarti kearifan atau kebijaksanaan. Menurut Samudra
(2010:2) kearifan lokal merupakan gagasan-gagasan setempat (lokal) yang
bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti
oleh anggota masyarakat. Meliono (2011:227) dalam tulisannya “Understanding the Nusantara Thought and
Local Wisdom as an Aspect of the Indonesian Education” menyebutkan bahwa
kearifan lokal Indonesia merupakan bentuk ekspresi dari suku-suku yang ada di Indonesia,
dimana orang-orang melakukan kegiatan dan berilaku sesuai dengan gagasan yang
akhirnya menghasilkan karya-karya tertentu. Sebagai contoh adalah Candi
Borobudur, Candi Prambanan, Pengairan Subak sawah di Bali, Batik, dan lain
sebagainya. Jadi kearifan lokal dapat diartikan sebagai suatu kebiasaan,
aturan, dan nilai-nilai sebagai hasil dari upaya kognitif yang dianut oleh masyarakat
yang dianggap baik dan dilaksanakan serta dipatuhi oleh masyarakat tersebut.
Gagasan
kearifan lokal tersebut dapat terwujud ke dalam berbagai bentuk, mulia dari
bentuk, kebiasaan, aturan, nilai, tradisi, bahkan agama yang dianut masyarakat.
Secara substansi kearifan lokal dapat berupa aturan mengenai kelembagaan dan
sanksi sosial, ketentuan tentang pemanfaatan ruang dan perkiraan musim untuk
bercocok tanam, pelestarian dan perlindungan terhadap kawasan sensitif, serta
bentuk adaptasi dan mitigasi tempat tinggal terhadap iklim, bencana atau
ancaman lainnya (Tama, 2012). Kearifan lokal dapat disimpulkan bahwa merupakan
cerminan dari bagaimana masyarakat memandang dan berinteraksi dengan lingkungan
sekitarnya, baik lingkungan sosial maupun lingkungan fisik. Mungmachon
(2012:176) menyebutkan bahwa kearifan lokal merupakan pengetahuan dasar yang
diperoleh dari hidup dalam keseimbangan dengan alam. Hal ini berkaitan dengan
budaya masyarakat yang berdampingan dan berhubungan dengan alam. Jadi
karakteristik penting dari kearifan lokal adalah sesuatu yang berasal dari
pengelaman atau kegiatan yang diperoleh dari kehidupan masyarakat.
Tama
(2012) menjelaskan tentang fungsi penting dari kearifan lokal adalah untuk konservasi
dan pelestarian sumber daya alam, pengembangan sumber daya manusia,
pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Sedangkan menurut Samudra
(2010:5) menyebutkan fungsi kearifan lokal adalah sebagai petuah, kepercayaan,
sastra, dan pantangan, bermakna sosial, bermakna etika, dan moral, bermakna
politik, serta bermakna otonom karena memiliki nilai sakral untuk mendorong
daerah menuju masyarakat yang otonom. Berikut adalah beberapa contoh fungsi kearifan
lokal dalam bidang konservatif sumber daya alam misalnya adalah tradisi menyatu
dengan alam ala Suku Dayak Losarang Indramayu Jawa Barat, tradisi ikan dewa di
Cigugur Jawa Barat, pelestarian hutan dan sumber daya mata air oleh masyarakat
Kampung Kuta Kabupaten Ciamis Jawa Barat, tradisi Bau Nyale (membatasi perburuan cacing lau) di Lombok NTB, tradisi Mepasah (mencegah penebangan pohon Taru
Menyan) di Desa Trunyan Bali, dan
masih banyak lagi.
Globalisasi
merupakan proses masuknya budaya luar yang dapat mengganggu atau mengganti
budaya asli Indonesia. Tidak dapat dipungkiri gelombang globalisasi dapat
memunculkan kekhawatiran masyarakat bagi kehidupan khususnya mengubah tatanan
kearifan lokal di masyarakat. Namun, setelah mengalami proses tidak semua
pengarih globalisasi dapat mengubah nilai asli kearifan lokal masyarakat yang
dipegang dan sesuai dengan budaya Indonesia. Misalnya Masyarakat Jepang dan
Masyarakat Bali, kedua wilayah ini sangat berbeda, bukannya meredup dengan
nilai-nilai budayanya namun justru memiliki kekuatan dan keunikan pada bidang
masing-masing yang menonjol. Jepang merupakan negara paling maju di Asia yang
memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi sedangkan Bali
merupakan wilayah yang berkembang melalui industri pariwisata yang sudah diakui
didunia.
Kedua
contoh diatas menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sumber
etika bisnis. Pada kenyataannya beberapa daerah Indonesia kearifan lokal makin
lama makin memudar digantikan oleh nilai global. Meskipun demikian terkadang
nilai global tidak cocok dan berlawan dengan nilai lokal. Penelitian mengenai
hal ini perlu dilakukan secara menyeluruh lagi, khususnya dari sudut pandang
ekonomi bisnis. Namun yang paling penting adalah bagaimana cara
mensosialisasikan nilai tersebut pada generasi muda sehingga tidak lenyap ditelan
perkembangan zaman. Hal ini dikarenakan sekarang sudah banyak perusahaan yang
telah go global namun tetap memegang prinsip “Think Globallly, Act Locally”. Berfikir gloal, bertindak menurut
nilai-nilai kearifan local adalah pedoman yang dianut oleh
perusahaan-perusahaan multinasional dalam bisnis.
Kearifan
lokal memberikan norma dan nilai yang di pegang oleh masyarakat dalam beringkah
laku sehari hari yang kemudian di implementasikan ke praktik bisnis. Bisnis
merupakan kegiatan yang strategi dalam sebuah masyarakat. Bisnis merupakan
seluruh aktivitas yang terorganisir dalam bidang perniagaan dan industri barang
atau jasa yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta memperbaiki
kualitas kehidupan masyarakat. Proses pencapaian tujuan bisnis dapat melalu
pengelolaan sumber daya ekonomi yang meliputi manusia dan lingkungan secara
optimal dengan memperhatikan kepentingan dan manfaat pemilik sumber daya.
Kearifan lokal di masing-masing suku bangsa Indonesia dapat dijadikan sebagai sumber
nilai yang berperan aktif dalam mengikuti budaya global. Kearifan lokal dapat
menjadi sumber nilai dalam membangun elemen-elemen modal sosial dan modal
bisnis, diantaranya adalah kepercayaan (mutual
trust) dan jaringan (networks). Trust atau kepercayaan merupakan sebagai
bentuk keteraturan, kejujuran, dan perilaku kooperatif dari suatu kelompok yang
berdasarkan pada norma-norma yang dianut oleh seluruh anggota kelompok (Hanum,
2015). Nilai-nilai kearifan lokal
berperan sebagai way of life pada
masyarakat yang dapat menjadi dasar dalam membangun rasa percaya dan saling
menghormati antar masyarakat. Kearifan lokal memiliki banyak nilai-nilai bijaksana
yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup dengan jaringan sosial yang
berdampak pada bisnis.
Kearifan
lokal adalah budaya luhur yang sesuai dengan nilai dan etika serta menghasilkan
kecerdasan lokal dalam berkarya. Indonesia kaya akan khasanah seni dan budaya
yang salah satunya adalah nilai, kebiasaan, dan tradisi yang membentuk kearifan
lokal. Banyak nilai yang berkaitan dengan tatanan sosial budaya masyarakat yang
menciptakan keteraturan. Dari uraian pemahaman tentang kearifan lokal dan praktik
bisnis di Indonesia, kita bisa mengambil salah satu contoh kearifan lokal
Indonesia yang ada di masyarakat. Sebagai contoh adalah kearifan lokal
masyarakat Jawa yang terkenal dengan adanya akulturasi antar berbagai budaya lokal
dan religi. Pada masyarakat Jawa sering kali mendengar ungkapan yang popular
dan menjadi salah satu produk kearifan lokal dalam hal kepemimpinan dan bisnis,
yaitu ungkapan “Ing Ngarsa Sung tuladha,
Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” artinya seorang pemimpin harus
bisa memberi contoh yang baik, membangun prakarsa atau ide dan kemauan, serta
memberi dorongan atau motivasi kepada staf dan bawahan. Budiyanto (2019) dalam
penelitian mengenai pengembangan ketahanan pangan berbasis pisang melalui
revitalisasi nilai kearifan lokal di wilayah Kabupaten Lumajang, Malang, dan
Blitar menjelaskan bahwa terdapat nilai kearifan lokal yang sangat mendukung
dalam pengembangan bisnis pisang tersebut. Misalnya adalah adanya tradisi pemanfaatan
pisang dalam acara kemantenan, sunatan, nyadran, maupun acara lain. Nilai-nilai
kerja sama sebagai salah satu nilai penting dalam sebuah bisnis dapat dilihat
dari kegiatan bisnis yang dilakukan dengan semangat gotong royong.
Setyadi (2012) melakukan penelitian
nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam tembang Macapat bagi
masyarakat Jawa. Beberapa nilai kearifan lokal yang berkaitan dalam praktik
bisnis di Indonesia terbagi menjadi dua klasifikasi, yaitu klasifikasi
permintaan dan klasifikasi larangan. Klasifikasi permintaan misalnya adalah
hendaklah menjaga profesional, berusaha keras dalam meraih cita-cita, rajin dan
teliti, sabar, berhati-hati dan cermat, musyawarah untuk pengambilan keputusan,
tidak individualis, senang menimba ilmu dan belajar tekun, berhati-hati dalam
mengambil keputusan, serta mencari kesempurnaan hidup. Sedangkan klasifikasi
larangan misalnya tidak sombong, angkuh, dan congkak, tidak suka disanjung dan
disuap maupun menyuap, tidak suka mengobral janji. Dan masih banyak lagi nilai
kearifan lokal yang dapat diterapkan dalam praktik bisnis. Berikut adalah
sedikit penjelasan ungkapan masyarakat Jawa yang biasa diterapkan dalam praktik
bisnis.
1.
Prinsip
“Guyup Rukun” membangun bisnis
bersama
Prinsip “Guyup Rukun” antar masyarakat atau bisa disebut prinsip kerja sama
dengan orang lain dalam melakukan bisnis, Praktik bisnis tidak dapat berjalan
dengan sendirinya, melainkan dengan bantuan atau kerja sama pihak-pihak terkait
seperti karyawan, investor pemerintah, masyarakat, lingkungan, dan lainnya. Bisnis
juga tidak dapat dilakukan hanya dengan satu orang, perlu adanya orang lain
yang membantu dalam seluruh proses praktik bisnis yang dijalankan.
2.
Prinsip
“Ana Rego, Ana Rupo” (Ada harga, ada
barang berkualitas)
Prinsip “Ana Rego, Ana Rupo” merupakan prinsip jual beli barang atau jasa
antar penjual dan pembeli, dimana sesuatu produk bisnis baik barang atau jasa
dapat menghasilkan profit yang sesuai dengan tujuan perusahaan harus dilakukan
penjualan kepada konsumen. Ketika ada produk atau jasa yang ditawarkan kepada
konsumen pasti memiliki beragama jenis dan kualitas yang berbeda-beda. Sesuai
dengan prinsip tersebut biasanya seorang pebisnis dalam memproduksi atau
membeli bahan baku perusahaan harus memikirkan dengan matang kualitas dari
barang atau jasa tersebut. Oleh karena itu, prinsip ini menyebutkan bahwa
pembayaran dengan harga yang pantas sesuai dengan produk barang atau jasa yang
ditawarkan.
3.
Prinsip”
Rejeki sing Ngatur Gusti”
Prinsip” Rejeki sing Ngatur Gusti” adalah
prinsip yang mencerminkan bahwa kearifan lokal Indonesia dipengaruhi oleh nilai
religi yaitu nilai ketuhanan. Hal tersebut sesuai dengan implementasi dari
Pancasila sila pertama “Ketuhahan yang Maha Esa”. Seorang pebisnis di Indonesia
melakukan usaha dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kegiatan bisnis yang dilaksanakan dengan tujuan
keuntungan yang besar. Namun untuk hasil terakhir semua di pasrahkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa sebagai kepercayaan tertinggi masyarakat Indonesia.
4.
Prinsip
“Gemi, Nastiti lan Ngati –ati”
Prinsip “Gemi, Nastiti lan Ngati –ati” berarti bertindak irit dan hati-hati dalam memakai atau memproduksi barang dan jasa. Ketelitian dan kehati-hatian dalam bisnis akan membuat seorang pebisnis mendapatkan profit yang maksimal dengan pengeluaran yang minimal. Prinsip ini diperlukan dalam bisnis yang menunjukkan sikap yang tidak gegabah dalam mengambil keputusan, sekecil apa pun keputusan itu. Kesalahan dalam mengambil keputusan akan berdampak bagi kemajuan bisnis.
5.
Prinsip
“Tata ,Titi,Titis dan Tatas”
Prinsip “Tata ,Titi,Titis dan Tatas” Prinsip
ini merupakan mengatur pekerjaan dengan teliti supaya bisa tepat sasaran dan
bisa diselesaikan dengan baik. Dalam praktik bisnis perlu prinsip manajemen
yang baik, mulai dari perencanaan sampai dengan pengevaluasian. Prinsip ini
adalah sebuah sikap tentang kehati-hatian dalam melakukan kegiatan bisnis
dengan menerapkan nilai efektivitas dan efisiensi secara maksimal agar mencapai
profit besar dari bisnis. Prinsip ini sangat penting dan berkaitan dengan
prinsip sebelumnya yang menjadi kunci dalam melakukan sebuah bisnis.
Kearifan lokal adalah kebiasaan-kebiasaan, aturan, dan nilai-nilai sebagai hasil upaya pengalaman dan perilaku yang dianut dan dipercayai oleh masyarakat yang dianggap baik dan bijaksana serta dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat tersebut. Terdapat berbagai nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi landasan bagi berbagai praktik bisnis di Indonesia. Nilai tersebut bervariasi dan bersumber dari berbagai nilai dan suku bangsa Indonesia, baik pada masyarakat Jawa, Sunda, Bali, Lombok, Minang, Daya, Bugis, hingga Papua.
